Dasar Hukum Penentuan Gaji
Gaji dan tunjangan anggota DPR RI diatur secara resmi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2008.
Peraturan ini membahas tentang Hak Keuangan Administrasi bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, serta mantan pejabat DPR beserta janda atau dudanya. Dalam peraturan tersebut, gaji anggota DPR dibagi menjadi tiga kategori utama:
Dilansir dari Kontan, berdasarkan Pasal 3 PP Nomor 58 Tahun 2008, gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, serta anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) ditetapkan sama dengan milik DPR RI. Berikut adalah rincian gaji pokok untuk masing-masing posisi:
Baca Juga: Ini 3 Anggota DPR dan DPD Termuda dan Tertua yang Akan Pimpin Rapat Paripurna Perdana 2024-2029
Video: Rp47 Triliun Dana Asing Kabur, Rupiah Nyaris Rp16.000 Per USD
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 580 calon legislatif akan dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2024-2029.
Seiring dengan pelantikan tersebut, muncul pertanyaan mengenai besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh para wakil rakyat ini.
Berdasarkan data resmi, berikut adalah rincian lengkap mengenai pendapatan anggota DPR RI untuk periode mendatang.
Tunjangan Anggota DPR RI
Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga menerima berbagai tunjangan. Rincian tunjangan ini diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Berikut adalah daftar tunjangan yang diterima anggota DPR:
Tunjangan Melekat per Bulan
Tunjangan Lain per Bulan
Jika seluruh komponen gaji dan tunjangan digabungkan, seorang anggota DPR RI bisa memperoleh total pendapatan lebih dari Rp50 juta setiap bulannya.
Dengan besarnya pendapatan tersebut, masyarakat tentunya berharap agar para anggota DPR RI periode 2024-2029 dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas.
Keterbukaan mengenai pendapatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan akuntabilitas para wakil rakyat dalam melaksanakan fungsi dan perannya.
Tunjangan jabatan Anggota DPR RI:
Tunjangan jabatan Anggota DPR Rp 9.700.000 per bulan.Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 15.600.000 per bulan.Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua Rp 18.900.000 per bulan.Suasana sidang tahunan MPR RI tahun 2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Tangkapan layar Youtube DPR RI)Foto: Suasana sidang tahunan MPR RI tahun 2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Tangkapan layar Youtube DPR RI)Suasana sidang tahunan MPR RI tahun 2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Tangkapan layar Youtube DPR RI)
Adapun tunjangan yang didapat meliputi:
Uang sidang/paket sebesar Rp 2.000.000.Asisten anggota Rp 2.250.000.Tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan.Tunjangan PPh Rp 2.699.813.
Tunjangan kehormatan anggota DPR RI:
Tunjangan kehormatan Anggota DPR Rp 5.580.000 per bulan.Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 6.450.000 per bulan.Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua Rp 6.690.000 per bulan.
Uang Pensiun sebesar 60% dari gaji pokok:
Ketua DPR sebesar Rp 3.024.000.Wakil ketua DPR sebesar Rp 2.772.000.Anggota DPR sebesar Rp 2.520.000.
Saksikan video di bawah ini:
Tunjangan istri sebesar 10% dari gaji pokok untuk:
Anggota DPR Rp 420.000 per bulan.Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 462.000 per bulan.Anggota DPR merangkap Ketua Rp 504.000 per bulan.
Berikut rincian fasilitas yang didapatkan anggota DPR:
Fasilitas rumah jabatan (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) sebesar Rp 3.000.000.Fasilitas RJA Ulujami Jakarta Barat (per tahun) sebesar Rp 5.000.000.Tunjangan beras pensiunan sebesar Rp 30.900 per bulan.
KlikMaluku.com - Sebanyak 580 anggota DPR RI terpilih akan dilantik di Gedung DPR hari ini, Selasa (1/10/2024). Empat orang diantaranya adalah wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku, yakni Widya Pratiwi (PAN), Saadiah Uluputty (PKS), Mercy Chriesty Barends (PDIP) dan F. Alimudin Kolatlena (Gerindra).Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan, persiapan acara pelantikan anggota DPR RI periode 2024–2049 sudah sangat matang."Insyaallah semua akan berjalan dengan baik dan lancar," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).KPU sebelumnya telah menetapkan 580 caleg DPR yang terpilih dalam Pileg 2024. Penetapan caleg terpilih berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 1205 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam pemilihan umum tahun 2024."Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menimbang, mengingat, memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam pemilihan umum tahun 2024," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin l, Minggu (25/8/2024)."Kesatu: menetapkan perolehan kursi parpol peserta pemilihan umum anggota dpr pada setiap daerah pemilihan sebagaimana tercantum dalam lampiran I. Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini. Kedua: Menetapkan rekapitulasi jumlah perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada setiap daerah pemilihan sebagaimana tercantum dalam lampiran 2 keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," dia menambahkan.(*)
MANADO, iNewsManado.com - Enam politikus asal Sulawesi Utara, yakni, Rio Dondokambey, Yasti S Mokoagow, Christiany Eugenia Paruntu, Felly Runtuwene, Hillary Briggita Lasut dan Martin D Tumbelaka akan dilantik sebagai anggota DPR, Selasa (1/10/2024).
Pelantikan ini akan terdiri 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD akan mengucapkan sumpahnya dalam acara ini. Sidang pelantikan diadakan di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, mulai pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, pada Senin, 30 September 2024, telah digelar sidang paripurna DPR untuk periode 2019-2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, "Pada tanggal 1 Oktober 2024, para calon anggota DPR RI hasil Pemilu 2024 akan mengucapkan sumpah janji di hadapan sidang paripurna, menandai awal tugas mereka selama lima tahun ke depan."
Dalam sidang paripurna terakhirnya, Puan juga mengucapkan selamat kepada anggota DPR RI periode 2024-2029. Ia menyampaikan pesan kepada anggota DPR yang tidak terpilih kembali agar tetap berkomitmen membangun Indonesia di tempat tugas baru mereka.
"Kita tidak perlu menjadi luar biasa untuk memulai, yang terpenting adalah memulai langkah untuk menjadikan Indonesia luar biasa," tambahnya. Untuk memastikan kelancaran pelantikan, Polda Metro Jaya telah menyiapkan ribuan personel untuk pengamanan di berbagai lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa apel pengamanan telah dilakukan pada pagi hari yang sama.
Sebanyak 5.614 personel akan diterjunkan untuk menjaga keamanan selama acara tersebut. Personel ini terdiri dari 4.006 anggota Satgas Polda Metro Jaya, 585 anggota Satgas Polres, dan 1.023 personel dari TNI, Mabes Polri, serta Pemda.
Ade Ary menekankan bahwa fokus pengamanan akan dilakukan di area Senayan, Jakarta Pusat, untuk memastikan semua berjalan dengan lancar.
MANADO, iNewsManado.com - Enam politikus asal Sulawesi Utara, yakni, Rio Dondokambey, Yasti S Mokoagow, Christiany Eugenia Paruntu, Felly Runtuwene, Hillary Briggita Lasut dan Martin D Tumbelaka akan dilantik sebagai anggota DPR, Selasa (1/10/2024).
Pelantikan ini akan terdiri 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD akan mengucapkan sumpahnya dalam acara ini. Sidang pelantikan diadakan di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, mulai pukul 09.00 WIB.
Ini 25 Artis yang Ikuti Pelantikan DPR RI
Sebelumnya, pada Senin, 30 September 2024, telah digelar sidang paripurna DPR untuk periode 2019-2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, "Pada tanggal 1 Oktober 2024, para calon anggota DPR RI hasil Pemilu 2024 akan mengucapkan sumpah janji di hadapan sidang paripurna, menandai awal tugas mereka selama lima tahun ke depan."
Dalam sidang paripurna terakhirnya, Puan juga mengucapkan selamat kepada anggota DPR RI periode 2024-2029. Ia menyampaikan pesan kepada anggota DPR yang tidak terpilih kembali agar tetap berkomitmen membangun Indonesia di tempat tugas baru mereka.
"Kita tidak perlu menjadi luar biasa untuk memulai, yang terpenting adalah memulai langkah untuk menjadikan Indonesia luar biasa," tambahnya.Untuk memastikan kelancaran pelantikan, Polda Metro Jaya telah menyiapkan ribuan personel untuk pengamanan di berbagai lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa apel pengamanan telah dilakukan pada pagi hari yang sama.
Sebanyak 5.614 personel akan diterjunkan untuk menjaga keamanan selama acara tersebut. Personel ini terdiri dari 4.006 anggota Satgas Polda Metro Jaya, 585 anggota Satgas Polres, dan 1.023 personel dari TNI, Mabes Polri, serta Pemda.
Profil Rio Dondokambey: Anggota DPR asal Sulut, Putra Bendum DPP PDIP
Ade Ary menekankan bahwa fokus pengamanan akan dilakukan di area Senayan, Jakarta Pusat, untuk memastikan semua berjalan dengan lancar.
MANADO, iNewsManado.com - Enam politikus asal Sulawesi Utara, yakni, Rio Dondokambey, Yasti S Mokoagow, Christiany Eugenia Paruntu, Felly Runtuwene, Hillary Briggita Lasut dan Martin D Tumbelaka akan dilantik sebagai anggota DPR, Selasa (1/10/2024).
Pelantikan ini akan terdiri 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD akan mengucapkan sumpahnya dalam acara ini. Sidang pelantikan diadakan di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, mulai pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, pada Senin, 30 September 2024, telah digelar sidang paripurna DPR untuk periode 2019-2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, "Pada tanggal 1 Oktober 2024, para calon anggota DPR RI hasil Pemilu 2024 akan mengucapkan sumpah janji di hadapan sidang paripurna, menandai awal tugas mereka selama lima tahun ke depan."
Dalam sidang paripurna terakhirnya, Puan juga mengucapkan selamat kepada anggota DPR RI periode 2024-2029. Ia menyampaikan pesan kepada anggota DPR yang tidak terpilih kembali agar tetap berkomitmen membangun Indonesia di tempat tugas baru mereka.
"Kita tidak perlu menjadi luar biasa untuk memulai, yang terpenting adalah memulai langkah untuk menjadikan Indonesia luar biasa," tambahnya. Untuk memastikan kelancaran pelantikan, Polda Metro Jaya telah menyiapkan ribuan personel untuk pengamanan di berbagai lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa apel pengamanan telah dilakukan pada pagi hari yang sama.
Sebanyak 5.614 personel akan diterjunkan untuk menjaga keamanan selama acara tersebut. Personel ini terdiri dari 4.006 anggota Satgas Polda Metro Jaya, 585 anggota Satgas Polres, dan 1.023 personel dari TNI, Mabes Polri, serta Pemda.
Ade Ary menekankan bahwa fokus pengamanan akan dilakukan di area Senayan, Jakarta Pusat, untuk memastikan semua berjalan dengan lancar.
Pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029 akan berlangsung pada hari ini Selasa, 1 Oktober 2024. Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 diketahui bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota Dewan. Kini, sebanyak 580 wakil rakyat yang memiliki kursi di DPR RI.
Diketahui dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.
Sementara, partai yang dinyatakan tak memenuhi ambang batas yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSl, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rinciannya perolehan kursi DPR RI periode 2024-2029:
1. PKB 68 kursi2. Partai Gerindra 86 kursi3. PDI Perjuangan 110 kursi4. Partai Golkar 102 kursi5. Partai NasDem 69 kursi6. PKS 53 kursi7. PAN 48 kursi8. Partai Demokrat 44 kursi
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang (UU) MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3) No 2 tahun 2018, kursi Ketua DPR diberikan kepada partai politik dengan raihan suara terbanyak. Sementara itu, empat wakil pimpinan DPR menjadi jatah parpol pemenang pemilu sesuai dengan urutan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tidak akan ada perubahan ketentuan mengenai formasi pimpinan DPR periode 2024-2029. Dia menyebut formasi pimpinan DPR yang baru nantinya akan sesuai UU MD3 yang berlaku saat ini.
"Ya kan kita sudah sama-sama tahu bahwa dalam periode ini tidak ada perubahan UU MD3 sehingga pimpinan DPR tentunya mengacu pada UU MD3 yang masih berlaku pada saat ini," kata Dasco di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Dengan begitu, kata dia, ketua DPR periode selanjutnya akan diutus oleh partai politik (parpol) pemenang Pileg 2024. Diketahui, PDIP menjadi partai dengan suara terbanyak di pileg lalu.
"Ya tentunya kalau melihat UU MD3 paket pimpinan itu sudah diatur dengan ketentuan paket pimpinan pemenang satu, kedua, ketiga, keempat dan kelima yang nanti akan diusulkan oleh masing-masing fraksi nama-namanya dan langsung ditetapkan," ujar Dasco.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Said Abdullah buka suara terkait kursi Ketua DPR RI untuk PDIP berdasarkan perolehan kursi DPR RI terbanyak di Pileg 2024. Dia menyebutkan keputusan di kalangan internal PDIP bahwa Puan menjadi calon final ketua DPR RI selanjutnya.
"Insyaallah kalau dari PDI Perjuangan final calonnya tunggal Ibu Puan Maharani," kata Ketua DPP PDIP Said Abdullah di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu memastikan keputusan itu telah final.
"Sudah selesai, final," ujarnya.
Saksikan pembahasan lengkapnya hanya di program detikPagi edisi Selasa (1/10/2024). Dalam edisi ini, detikPagi juga akan menyiarkan secara langsung pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029.
Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.
"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"
tirto.id - Sebanyak 580 calon Anggota DPR RI terpilih akan dilantik secara resmi. Mereka akan mengucapkan sumpah dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
"Tanggal 1 Oktober 2024 para calon anggota DPR RI hasil Pemilu tahun 2024 akan mengucapkan sumpah janji di hadapan sidang paripurna Dewan untuk memulai tugas anggota DPR untuk 5 tahun ke depan," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam sidang paripurna terakhir periode 2019-2024, Senin (30/9/2024) kemarin.
Puan menyampaikan selamat kepada para anggota dewan baru untuk menjalani tugas sebagai wakil rakyat lima tahun ke depan. Sementara bagi anggota DPR yang tak kembali terpilih, Puan mengucapkan selamat bekerja dan mengabdikan diri di tempat tugas baru, serta terus menjalankan komitmennya membangun Indonesia, mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong.
"Kita tidak perlu menjadi luar biasa untuk memulai kerja membangun Indonesia. Yang terpenting adalah kita harus memulai kerja untuk dapat menjadikan Indonesia luar biasa," tutur Puan.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan persiapan acara pelantikan anggota DPR RI periode 2024–2049 sudah sangat matang yakni 95 persen.
"Untuk persiapan pelantikan besok kami cek sudah dalam tahap 95 persen dan tinggal merapikan yang belum belum rapi. Tapi pada prinsipnya Insyaallah semua besok akan berjalan dengan baik dan lancar," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dalam rapat paripurna terakhir, Puan memamerkan pencapain DPR RI dengan menelurkan 255 RUU menjadi undang-undang. Puan merinci 255 RUU itu terdiri dari 48 Rancangan Undang-Undang dari daftar Prolegnas 2019-2024, 177 Rancangan Undang-Undang kumulatif terbuka, dan terdapat 5 Rancangan Undang-Undang yang tidak dilanjutkan pembahasannya.
"Selama periode 2019-2024, DPR RI telah menyelesaikan 225 Rancangan," kata Puan dalam pidatonya.
Puan berkata, dalam pelaksanaan fungsi legislasi selama periode ini, DPR RI telah menjalankan transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional, yaitu pembentukan undang-undang yang dilakukan dengan metode omnibus law. Oleh karena itu, kata Puan, pembentukan UU yang terintegrasi dengan perubahan dari berbagai beleid lain.
Puan mengakui tugas membentuk undang-undang merupakan kerja sama antara DPR RI dan pemerintah. "Oleh karena itu, hal tersebut menjadi komitmen bersama DPR RI dan Pemerintah dalam menyelesaikan agenda Pembentukan Undang-Undang dalam Prolegnas," tutur Puan.
Reporter: Fransiskus Adryanto PratamaPenulis: Fransiskus Adryanto PratamaEditor: Anggun P Situmorang
Kabar-online, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Pleno Penetapan Anggota DPR RI terpilih, Minggu (25/8/2024).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua KPU RI Mochammad Afifudin, diumumkan sebanyak 580 anggota DPR RI dari 8 partai politik. Sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilihan Umum 2024.
Untuk daerah pemilihan Sulawesi Utara ada enam orang. Masing-masing Rio Dondokambey dan Yasti Soepredjo dari PDIP, Hillary Brigitta Lasut (HBL) Demokrat, Golkar Christiany Eugenia Paruntu (CEP), Felly Runtuwene Nasdem dan Martin Daniel Tumbelaka Gerindra.
Khusus Martin Daniel Tumbelaka Gerindra, ditetapkan sebagai pengganti Christovel Liempepas karena terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana politik uang sebagaimana putusan pengadilan.
Jakarta, CNBC Indonesia - Pelantikan DPR, DPD dan MPR RI akan digelar hari ini. Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD akan diambil sumpahnya di gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
Banyak masyarakat yang ingin tau berapa besaran gaji DPR RI sebagai perwakilan aspirasi rakyat. Besaran gaji pokok anggota DPR beserta tunjangannya sudah dijelaskan pada surat edaran sekjen DPR RI NO.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada surat menteri keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Gaji pokok anggota DPR juga diatur pada peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2000. Anggota DPR menerima gaji pokok yang berbeda-beda tergantung pada jabatannya, dengan tambahan tunjangan yang juga bervariasi sesuai dengan jabatan.
Berdasarkan aturan tersebut besaran gaji pokok yang diterima Ketua DPR sebesar Rp 5.040.000, Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000, dan untuk Anggota DPR sebesar Rp 4.200.000.
Tak hanya gaji pokok, anggota dewan juga mendapatkan tunjangan yang nominalnya sesuai dengan jabatannya. Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapat akan semakin besar.
Tunjangan itu juga mencakup tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang sidang, fasilitas kredit, dan yang terakhir anggota DPR juga mendapatkan tunjangan anggaran rumah jabatan.